Jambi22.com – jambi- KPU RI sudah menetapkan alokasi kursi dan dapil secara keseluruhan, untuk DPR RI dapil jambi alokasi kursi pada pemilu 2024 tetap 8 kursi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan jambi22.com sebelumnya pada uji publik memang ada perubahan, namun KPU RI menetapkan untuk tahun ini tetap sama seperti sebelumnya dengan dasar UU Nomor 7 tahun 2017.
Untuk diketahui DPRD provinsi Jambi memiliki 6 Dapil, dapil kota jambi memiliki 10 kursi, Dapil tanjabbar-tanjabtim memiliki 9 kursi, untuk Dapil sarolangun-merangin 10 kursi dan bungo tebo 10 kursi.
Untuk Dapil batanghari-muaro jambi 10 kursi, dan Kerinci-sungai penuh 6 kursi. Sebelumnya KPU Provinsi Jambi dalam uji publik menyatakan Dapil kota jambi dan Kerinci-sungai penuh berkurang 1 kursi dan di alihkan ke Dapil batanghari-muaro dan Sarolangun-merangin. (Edi)
Discussion about this post