Jambi22.com – Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi terus mengupayakan kepastian hukum bagi masyarakat terkait status lahan yang masuk dalam kawasan zona merah. Setelah sebelumnya melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Pansus kembali melanjutkan langkah koordinasi dengan mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (5/3/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan lantai 3 Kementerian ATR/BPN. Delegasi DPRD Kota Jambi diterima langsung oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono.
Dalam pertemuan tersebut, Iljas Tedjo Prijono didampingi Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol Hendra Gunawan serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Joko Subagyo.
Dalam diskusi yang berlangsung, Iljas Tedjo Prijono menegaskan bahwa pada prinsipnya sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh negara seharusnya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemiliknya.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Kota Jambi. Kasus tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan aset instansi pemerintah, kementerian maupun BUMN juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Untuk menyelesaikan konflik lahan di Kota Jambi, Kementerian ATR/BPN mendukung langkah penyelesaian melalui pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Tim tersebut nantinya akan terdiri dari DPRD Kota Jambi, Kementerian Keuangan melalui DJKN, Kementerian ATR/BPN, PT Pertamina, serta pemerintah daerah.
Tim terpadu ini akan melakukan verifikasi bersama terhadap status lahan yang dipersoalkan. Proses verifikasi dilakukan melalui penelitian fisik di lapangan serta pemeriksaan dokumen terkait batas-batas bidang tanah yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN) eks aset Pertamina.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan kejelasan status kepemilikan lahan sekaligus menjadi solusi atas polemik zona merah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di Kota Jambi.














































Discussion about this post