Nama Varial Adhi Putra, Kadis Pendidikan Provinsi Jambi itu kembali mencuat di sidang pengadilan Tipikor Jambi, Kamis 2 Mei 2022 siang tadi.
Dihadirkan sebagai saksi Apif Firmansyah, mantan ajudan Gubernur Jambi Zumi Zola, terungkap Varial Adhi Putra pernah menggelontorkan uang senilai Rp 6 miliar untuk menjadi Kadis PU Provinsi Jambi.
“Waktu itu ada diminta uang sebanyak Rp 6 miliar. Setelah dicari, dapat Rp 3 miliar dari Asiang dan Rp 3 miliar itu dari kami dan yang lain,” kata Varial Adhi Putra.
Ia menyebutkan, kompensasi dari uang tersebut adalah bahwa dirinya dijanjikan akan menjadi Kadis PUPR Provinsi Jambi. Hanya saja setelah lelang, dirinya tidak menang dalam pemilihan kadis tersebut.
“Karena tidak dipilih, kami akhirnya meminta uang kami untuk dikembalikan,” ujarnya.
Uang tersebut akhirnya lunas setelah dibayar 2 tahap. Pertama uang Rp 1,5 miliar dibayar oleh Asiang. Rp 1,5 miliar lagi uang tersebut didapat dari Jeffri Hendrik. Jefri ketika ditanya hal ini juga mengakui memberikan uang ke Varial Adhi Putra sebanyak Rp 1,5 miliar.
“Kami ditelpon oleh Apif dan diminta untuk menyerahkan uang Rp 1,5 miliar ke Varial Adhi. Setelah itu kami telpon Varial Adhi dan langsung kami serahkan. Dari mana uang tersebut didapat oleh Apif, kami tidak mengetahui,” sebut Jefri (Red)
Discussion about this post