JAMBI22 – Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo telah melaksanakan kegiatan “Penguatan Kolaborasi Empat Pilar Dalam Rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Tahun Anggaran 2023” yang mana kegiatan ini akan menjadi warming up atau pemanasan bagi Kegiatan Penyuluhan PTSL tahun anggaran 2023 kepada warga Desa yang mana Desa tersebut menjadi Penetapan Lokasi PTSL Tahun Anggaran 2023. Unsur yang hadir dalam kegiatan ini dari PEMDA Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, Kepolisian Resort Bungo dan Komandan Distrik Militer 0416 Bungo-Tebo serta Para CAMAT, Lurah dan Para Datuk Rio dan Perangkat Desa.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Pertanahan Bungo Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng menjelaskan apa itu Program PTSL dan manfaatnya bagi masyarakat yaitu Gratis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejelasan Hukum, Terhindar dari Sengketa Lahan dan meminimalisir ruang gerak Mafia Tanah. Target progam PTSL tahun anggaran 2023 dengan rincian Pemetaan Bidang Tanah (PBT) sebanyak 65.865 Ha dan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 10.468 sertipikat dan lokasinya tersebar di 26 desa oleh karena itu Kantor PertanahanBungo membagi menjadi 3 (tiga) TIM Ajudikasi untuk percepatan kegiatan PTSL ini.
Sebagai upaya mendukung kelancaran kegiatan PTSL ini diperlukannya Penguatan Kolaborasi Empat Pilar yang terdiri dari PEMDA, Kejaksaan dan TNI-POLRI serta perangkat desa terkait pelaksanaan kegiatan PTSL, yang nanti diharapkan mampu meningkatkan animo ketertarikan dan kepercayaan masyarakat untuk mensertipikatkan tanah mereka.
Pemerintah Kabupaten Bungo yang diwakilkan Asisten 1 Zulfadli, SE “ayo kita gerakkan semua masyarakat kita untuk membuat sertipikat tanah, karena banyaknya manfaat yang akan diterima masyarakat itu sendiri. Selain gratis juga dapat menjamin kepastian hukum tanah mereka”, katanya.
Dandim 0614 Bungo Tebo diwakilkan Kapt. Inf. Agussari “Kita harus bijak dan bersatu terutama saya dari bidang teritorial akan mengamankan asset dengan ikut mendapingi dan mengawal jalannya kegiatan PTSL.”
Mewakili Kejaksaan Negeri Bungo Ahmad Fauzan, SH. MH sebagai Kasi Datun. “Mengharapkan Ketelitian Datuk Rio dalam mengeluarkan surat keterangan tanah untuk itu perlunya dihadirkan pihak yang mempunyai tanah serta pihak bidang tanah yang berbatasan dalam rangka penerbitan sertipikat atas tanah untuk menghindari konflik dikemudian hari.”
Polres Bungo dalam hal ini diwakili oleh Bpk. Bambang JM Kabo Bimnas “ Polres Bungo mendukung Program dari BPN untuk kegiatan PTSL, program PTSL dinilai menguntungkan masyarakat dan berpengaruh untuk menghindari terjadinya sengketa lahan.” ujarnya. *
Discussion about this post