Kabupaten Bungo – Untuk mendukung Pelaksanaan 100% PTSL Tuntas maka Kantah Bungo melakukan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk tahun-tahun sebelumnya yaitu mulai tahun 2018, 2019, 2021 dan 2022 di beberapa desa.
Seperti Desa Manggis, Pematang Panjang, Sungai Binjai, Lubuk Niur, Sungai Gurun, Tanjung Menanti, Gapura Suci, Muara Kuamang, Tepian Danto, Sungai Lilin, Pulau Kerakap, Sungai Telang dan Desa Teluk Pandak yang pada saat itu kebetulan terkendala masalah Berkas Persyaratan belum lengkap yang mengharuskan peserta PTSL untuk melengkapi persyaratan tersebut sebelum Sertipikatnya diserahkan kepada Peserta PTSL.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo Nur Adi Kusno mengungkapkan
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pelayanan bidang Pertanahan kepada masyarakat Kabupaten Bungo.*
Discussion about this post