Jambi- Tim Advokasi Partai koalisi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi, H Abdul Rahman-H Andi Muhammad Guntur melaporkan Lurah Kenali Besar ke Bawaslu.
Tim Advokasi Rahman-Guntur melaporkan Lurah Kenali Besar yang diduga tidak netral.
Laporan ke Bawaslu Kota Jambi, pada Selasa (15/10/2024) sore. Laporan itu dugaan pelanggaran pelaksanaan Pilkada 2024 pada pemilihan Walikota Jambi.
Tim Advokasi Rahman-Guntur diketuai Sertiyansyah, SH yang didampingi Beni Ari Feriadi, SH dan Ilhamsyah, SH.
Berkas laporan mereka telah diterima oleh Leha Wati, SH sebagai staf penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Jambi.
“Kajian awal terlebih dahulu, setelah terpenuhi apa tidak saratanya akan di rapatkan. Jika sarat mencukupi kami akan melakukan tindakan selanjutnya,” tutupnya.(Red)
Discussion about this post