• Jambi 22
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi dan Inspirasi
  • Daerah
  • Kota Jambi
  • Nasional
  • Politik
  • Ragam
Informasi dan Inspirasi
  • Daerah
  • Kota Jambi
  • Nasional
  • Politik
  • Ragam
Informasi dan Inspirasi
No Result
View All Result

Home » Pelunasan Biaya Haji 2025 Dimulai, Berikut Besaran Bipih Per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji 2025 Dimulai, Berikut Besaran Bipih Per Embarkasi

admin by admin
14/02/2025
in Ragam
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
PostTweetSendScan

Jambi22.com – Mulai Jumat (14/2/2025) ini, calon jamaah haji bisa melakukan pelunasan haji bagi jamaah reguler 1446 H/2025 H. 

Sebab, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler 1446 H/2025 H. 

Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

Artikellainnya

SMSI Gelar Konvensi Nasional 2025 Dukung Asta Cita Presiden Wujudkan Indonesia Emas 2045

Perjuangkan Aspirasi Warga, Ketua DPRD Kota Jambi Bersama Warga Kunjungi Dinas PUPR Provinsi Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi PMKRI, Bahas Peran Mahasiswa dalam Pembangunan

HUT SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Warga Muaro Jambi Keluhkan Soal Gas, Batu Bara Hingga Lampu Jalan Saat Kunker Syarif Fasha

Ketua DPRD Kota Jambi Meresmikan Jembatan Padang Lawas

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

Untuk diketahui, Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

    Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. 

    Sementara, nilai manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

    Jemaah Berhak Lunas

    Sementara, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. 

    Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

    a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:

    1) Berstatus aktif;

    2) Berusia paling rendah 18 tahun;

    3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

    b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:

    1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;

    2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.(*)

    Previous Post

    Ketua DPRD Jambi Dukung Pemangkasan Anggaran Dinas Demi Program Makan Bergizi Gratis

    Next Post

    Ketua DPRD Kota Jambi Meresmikan Jembatan Padang Lawas

    Next Post

    Ketua DPRD Kota Jambi Meresmikan Jembatan Padang Lawas

    Warga Muaro Jambi Keluhkan Soal Gas, Batu Bara Hingga Lampu Jalan Saat Kunker Syarif Fasha

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Imbau Masyarakat Waspada Banjir

    Ketua DPRD Kemas Faried Apresiasi Pelatihan Pembuatan Kue, Wujud Kepedulian Pengembangan UMKM

    Bersama Sekda, Ketua DPRD Jambi Pantau Harga Jelang Ramadhan 2025

    Discussion about this post

    POPULER

    • Muhammadiyah Jambi Dukung Penuh Rahman – Guntur Di Pilwako Jambi

      550 shares
      Share 220 Tweet 138
    • Salah Satu Anak Politisi ini Lulus Dengan Nilai Yang LuHAR Biasa

      634 shares
      Share 254 Tweet 159
    • Mantan Sekda Kota Jambi Tutup Usia, Farti : Padahal Baru Saling WA Semalam

      614 shares
      Share 246 Tweet 154
    • Walikota Jambi Mewisuda Ribuan Hafizh Cilik

      562 shares
      Share 225 Tweet 141
    • Tas Kulit Tina Mitra Produk Lokal Kualitas Internasional, Produk Go Internasional

      520 shares
      Share 208 Tweet 130
    • Dua Tokoh Dibalik Sosok FASHA Dan ABDULLAH SANI Bertemu Di Warung Nasi Kapau

      601 shares
      Share 240 Tweet 150
    • PBB Jambi Menyatakan Dukungan Terhadap H.A.Rahman Menjadi Walikota Jambi 2024

      544 shares
      Share 218 Tweet 136
    • STAI Ma’arif Jambi Satu- Satunya Kampus Yang Di Kunjungi Wapres Ma’ruf Amin

      577 shares
      Share 231 Tweet 144
    • Syukuran Penggunaan Pertama Masjid Ibadurrahman

      536 shares
      Share 214 Tweet 134
    • Tokoh Dan Warga Tionghoa Bersama H.A.Rahman (HAR)

      530 shares
      Share 212 Tweet 133

     

    We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

    Follow Us

    Popular Tag

    bpn bungo Gubernur Jambi Al Haris hantaru 2024 Poto ps kota Jambi Juara 1 gubernur cup 2022 Sepakbola Silaturahmi Bacalon Walikota Jambi H.Abdul Rahman Bersama Warga Mayang Mangurai Syapril

    Recent News

    SMSI Gelar Konvensi Nasional 2025 Dukung Asta Cita Presiden Wujudkan Indonesia Emas 2045

    26/07/2025

    Warga Tanya Soal Gas, Batubara Hingga Bansos Saat Reses Anggota DPR RI Syarif Fasha

    26/07/2025

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Jambi 22
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

    © 2022 Jambi 22

    No Result
    View All Result
    • Daerah
    • Kota Jambi
    • Nasional
    • Politik
    • Ragam

    © 2022 Jambi 22