Jambi – Dalam upaya memperkuat pemahaman terhadap penerapan hukum – hukum adat terhadap badan musyawarah adat RT / LIT, Pemerintah Kelurahan penyengat rendah bersama Lembaga adat Melayu jambi ( LAM ) kelurahan penyengat rendah menggelar bimbingan teknis. Kamis malam ( 16/10)
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo pondok Aljazari Al-Mubarok Kelurahan penyengat rendah ini, di hadiri langsung lurah kelurahan penyengat rendah M. Haikal Fahlevi S. Stp, dan menghadirkan pembicara dari lembaga adat kota jambi datuk Rd. Ahyar, SH dan Datuk Rusdan.
Acara bimtek ini dipimpin langsung oleh ketua Lembaga adat Melayu kelurahan penyengat rendah datuk Rd. Subandi S. Pdi , dengan pemaparan Mekanisme dasar dasar hukum adat dalam penyelesaian silang sengketa di tengah masyarakat.
Adapun para peserta yang mengikuti bimbingan teknis ini adalah para pemangku ada tingkat RT yaitu ketua RT serta Ketua atau Perwakilan Banmus (LIT) Tiap-tiap RT kelurahan penyengat rendah.
Dengan digelarnya kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan keterampilan LAM kelurahan serta ketua badan musyawarah adat RT/LIT dalam menangani sengketa di tengah masyarakat.(Red.)
Discussion about this post