• Jambi 22
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi dan Inspirasi
  • Daerah
  • Kota Jambi
  • Nasional
  • Politik
  • Ragam
Informasi dan Inspirasi
  • Daerah
  • Kota Jambi
  • Nasional
  • Politik
  • Ragam
Informasi dan Inspirasi
No Result
View All Result

Home » Viral Pemuda Serang Personal Gubernur, Mahasiswa Magister Hukum UI : Sudah Sepantasny Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Viral Pemuda Serang Personal Gubernur, Mahasiswa Magister Hukum UI : Sudah Sepantasny Dilaporkan ke Pihak Berwajib

admin by admin
17/05/2024
in Kota Jambi
0
499
SHARES
1.4k
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Viral pemuda yang menyerang personal Gubernur Jambi Al Haris, membuat seorang mahasiswa magister hukum Universitas Indonesia asal Jambi, Zikri Neva, meminta kuasa hukum Pemprov Jambi untuk melaporkan ke pihak berwajib orang yang menyerang personal Gubernur Jambi itu.

Kepada media, Zikri Neva menanggapi terkait situasi perpolitikan di Provinsi Jambi. Kali ini dia menanggapi serangan personal terhadap Gubernur Jambi yang viral di media sosial.

Menurutnya, serangan personal yang dilakukan kepada Gubernur Jambi Al Haris itu, merupakan tindakan yang tidak dewasa dalam menghadapi pertarungan politik. Seharusnya kaum-kaum intelektual memberikan pertarungan berupa gagasan dan pikiran, bukan malah menyebarkan ujaran kebencian kepada salah satu pihak.

Artikellainnya

Apotek KDA Kenali Resmi Dibuka

Tingkatkan Kapasitas Dan Peran Strategis Media, SMSI Jambi Gelar Seminar

Kritik yang Tak Pernah Usai  pada Gubernur Al Haris, Digitalisasi dan Masa Depan Ekonomi Jambi

Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Ketua SMSI Jambi Duduki Posisi Di Satgas Anti Hoax

Warga Tanya Soal Gas, Batubara Hingga Bansos Saat Reses Anggota DPR RI Syarif Fasha

Apel Serentak Pramuka Digelar di 344 Sekolah Kota Jambi, Wali Kota, Ketua DPRD Hingga Forkopimda jadi Pembina Upacara

Zikri juga mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang dilakukan di media sosial, dapat dipidanakan karena itu sudah diatur di dalam UU Nomor 1 Tahun 2024, dalam Pasal 28 ayat (2) dengan hukuman pidana maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar

Ia juga menyampaikan bahwa pemprov jambi harus segera mengambil sikap dengan melaporkan orang yang menyerang personal gubernur jambi di media sosial itu.

“Pemprov jambi harus segera melaporkan orang yang menyerang personal Gubernur Jambi, karena ini merupakan tindakan yang melanggar hukum dan diatur di dalam UU no 1 tahun 2024 pada pasal 28 ayat (2), sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus mematuhi perintah undang-undang,” ulasnya.

Oleh karena itu, Zikri mengajak masyarakat Jambi untuk tetap menjaga iklim perpolitikan di Jambi agar tetap sejuk dan penuh dengan suasana kekeluargaan.

Terpisah, Musri Nauli SH, seorang advokat Pemprov Jambi, menerangkn bahwa tim hukum Pemprov Jambi sedang mempelajari kasus ini dan kasus kasus lain yang memuat ujaran kebencian dan video hoax.

“Kami sedang mempelajari. Nanti kita upayakan agar ada shock terapi bagi pelaku. Ingat, santunlah ber-medsos kalau tak mau masuk penjara,” tutupnya.(

Previous Post

Survey Tingkat Kepemilihan H.Abdul Rahman (HAR) Tinggi, Bakal Melenggang Di Pilwako Jambi

Next Post

Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker

Next Post

Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker

H.Abdul Rahman ( HAR) Disebut Prioritas Untuk Di Usung PKB Di Pilwako Jambi

Sinyal Gerindra Dukung Haris-Sani Menguat, Haris-Sani Hadiri Acara di Rumah SAH

Program Dumisake Kesehatan Gubernur Jambi Al Haris, Dirasakan Langsung Warga Miskin

Makin Disenangi, Warga Menilai H.Abdul Rahman Banyak Keunggulan

Discussion about this post

POPULER

  • Muhammadiyah Jambi Dukung Penuh Rahman – Guntur Di Pilwako Jambi

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Salah Satu Anak Politisi ini Lulus Dengan Nilai Yang LuHAR Biasa

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Mantan Sekda Kota Jambi Tutup Usia, Farti : Padahal Baru Saling WA Semalam

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Walikota Jambi Mewisuda Ribuan Hafizh Cilik

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Tas Kulit Tina Mitra Produk Lokal Kualitas Internasional, Produk Go Internasional

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Dua Tokoh Dibalik Sosok FASHA Dan ABDULLAH SANI Bertemu Di Warung Nasi Kapau

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • PBB Jambi Menyatakan Dukungan Terhadap H.A.Rahman Menjadi Walikota Jambi 2024

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • STAI Ma’arif Jambi Satu- Satunya Kampus Yang Di Kunjungi Wapres Ma’ruf Amin

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Syukuran Penggunaan Pertama Masjid Ibadurrahman

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Tokoh Dan Warga Tionghoa Bersama H.A.Rahman (HAR)

    530 shares
    Share 212 Tweet 133

 

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Popular Tag

bpn bungo Gubernur Jambi Al Haris hantaru 2024 Poto ps kota Jambi Juara 1 gubernur cup 2022 Sepakbola Silaturahmi Bacalon Walikota Jambi H.Abdul Rahman Bersama Warga Mayang Mangurai Syapril

Recent News

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (12, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

Apotek KDA Kenali Resmi Dibuka

26/09/2025

Tingkatkan Kapasitas Dan Peran Strategis Media, SMSI Jambi Gelar Seminar

22/09/2025

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Jambi 22
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Jambi 22

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Kota Jambi
  • Nasional
  • Politik
  • Ragam

© 2022 Jambi 22